Petugas Sapol PP saat mendapati dua anak punk mengamen di traffic light Genteng, Kamis (12/1).

Satpol PP Genteng Tangkap Anak Punk yang Mangkal di Traffic Light

Radiobintangtenggara, GENTENG – Dua orang anak punk yang berasal dari luar kota yang sering mangkal di traffic light Genteng, di cokok oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Genteng, Kamis (12/1) siang.

Mereka adalah Tedy, 16, asal Kabupaten Jember dan Ariel Putra, 17, asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Saat ditangkap, kedua anak punk tersebut nampak sedang asyik duduk di teras depan bangunan toko kosong sambil menunggu kendaraan berhenti ketika lampu traffic light menyala merah.

Usia terjaring, mereka digiring petugas ke Kantor Kecamatan Genteng untuk dilakukan pembinaan. “Kami berikan bimbingan, arahan dan tuntunan kepada mereka supaya bisa kembali ke jalan yang benar,” kata Camat Genteng Firman Sanyoto kepada radiobintangtenggara.

Selain diberikan pembinaan, kata Firman dua anak punk tersebut juga diberikan baju ganti, tujuannya agar mereka terlihat lebih rapi dan sopan. Bahkan rambut yang sebelumnya diwarnai, oleh petugas juga dicukur gundul.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Banyuwangi khususnya Kecamatan Genteng, kalau mengetahui atau menemukan anak punk yang berkeliaran di traffic light agar melaporkan kepada petugas setempat. Ini kami lakukan supaya keindahan kota tetap terjaga, selain itu juga demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (riz)

About Rima Indah

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *