Radiobintangtenggara, GENTENG – Dua orang anak punk yang berasal dari luar kota yang sering mangkal di traffic light Genteng, di cokok oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Genteng, Kamis (12/1) siang.
Mereka adalah Tedy, 16, asal Kabupaten Jember dan Ariel Putra, 17, asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Saat ditangkap, kedua anak punk tersebut nampak sedang asyik duduk di teras depan bangunan toko kosong sambil menunggu kendaraan berhenti ketika lampu traffic light menyala merah.
Usia terjaring, mereka digiring petugas ke Kantor Kecamatan Genteng untuk dilakukan pembinaan. “Kami berikan bimbingan, arahan dan tuntunan kepada mereka supaya bisa kembali ke jalan yang benar,” kata Camat Genteng Firman Sanyoto kepada radiobintangtenggara.
Selain diberikan pembinaan, kata Firman dua anak punk tersebut juga diberikan baju ganti, tujuannya agar mereka terlihat lebih rapi dan sopan. Bahkan rambut yang sebelumnya diwarnai, oleh petugas juga dicukur gundul.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Banyuwangi khususnya Kecamatan Genteng, kalau mengetahui atau menemukan anak punk yang berkeliaran di traffic light agar melaporkan kepada petugas setempat. Ini kami lakukan supaya keindahan kota tetap terjaga, selain itu juga demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (riz)