Radiobintangtenggara.com, SRONO – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi mengungkap peredaran pil Trihexyphenidil yang masuk dari wilayah Bali. Temuan ini terkuak setelah Unit Opsnal Satnarkoba menangkap Frengky (25), di kediamannya di Dusun Kaligoro, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (5/4).
Ada 860 butir pil Trek yang disita aparat dari pelaku. Itu belum termasuk HP Samsung dan uang tunai Rp 685 ribu. Rupanya, pil putih ini didapat Frengky dari seorang pemasok bernama Norman Hadiansyah (27), rekan satu desanya yang tinggal di Dusun Sukorejo, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono.
Dijelaskan AKP Agung Setya Budi, petugas juga menyita 22 butir pil serupa dari tangan Norman. Turut pula diamankan satu bendel plastik klip dan satu unit HP Samsung yang diduga digunakan untuk menjalin komunikasi dengan Frengky dikala merencanakan transaksi.
“Keduanya sedang menjalani pemeriksaan. Kita ingin dalami sejak kapan bisnis ini berlangsung diantara keduanya,” tukas perwira pertama dengan tanda pangkat tiga balok emas yang menjabat selaku Kasatnarkoba Polres Banyuwangi.
Petugas juga penasaran dimana saja pil sediaan farmasi tersebut diedarkan oleh pelaku. Menurut AKP Agung, ratusan pil Trek itu sampai ke tangan Frengky karena keterlibatan Norman. Lelaki inilah yang berperan membeli obat yang kerap disalahgunakan itu di wilayah Bali.
“Profesi Norman sebagai sopir. Pekerjaannya ini yang melancarkan aksinya dalam membawa obat daftar G dari Pulau Dewata masuk ke Banyuwangi. Indikasinya obat disembunyikan secara khusus di dalam mobil yang dikendarai,” jelas Kasatnarkoba.
Umumnya, pil Trek yang masuk ke The Sunrise of Java berasal dari Kabupaten Jember. Pasalnya sejumlah distributor obat banyak yang berkantor di Kota Suwar-Suwir. Pola transaksi berdasarkan pengungkapan kasus jajaran Satnarkoba Polres Banyuwangi, kadang berlangsung di wilayah Jember. Tak jarang transaksi digelar di Gunung Gumitir yang menjadi area perbatasan antara Jember – Banyuwangi.
“Kalau narkotika golongan satu sudah umum dipasok dari Bali. Khusus obat daftar G terbilang baru bila mengacu pengungkapan kasus dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” jelasnya.
Hermawan