Vice President PT KAI Daops IX Jember. Hendro Gunawan saat ditemui Radiobintangtenggra.com. Sabtu (22/07) (Foto. Supianik)

Melanggar Aturan, Belasan Warung Liar Dikawasan Roxy Mall Jember Segera Ditertibkan

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Paska keluarnya putusan pengadilan yang memenangkan PT KAI atas gugatan penggunaan lahan di kawasan Roxy mall Jalan Hayam Wuruk, Jember.

Pihak PT KAI daops IX Jember dalam waktu dekat akan segera menertibkan belasan lapak pedagang liar yang berada di kawasan itu. Hal itu disampaikan Vice President PT KAI Daops 9 Jember. Hendro Gunawan. Sabtu (22/07)

Menurut Hendro, berdasarkan data PT KAI ada sekitar 14 warung yang berdiri dipinggir rel kereta api dikawasan roxy mall. Sesuai aturan keberadaan warung-warung itu ilegal karna kawasan tersebut merupakan Rail of Way atau daerah yang tidak diperkenankan ada bangunan berdiri.

“Sehingga untuk menjamin keamanan perjalanan kereta api, dalam waktu dekatpenertibkan akan segera dilakukan,” katanya.

Baca Juga. Tangani Masalah Aset, PT KAI Gandeng Kejaksaan Negeri Jember

Hendro menambahkan, Meskipun sudah memliki keputusan hukum tetap, sesuai  SOP PT Kai Daops IX, tetap akan berkirim surat terlebih dahulu kepada pemilik warung sebelum dilaksanakan penertiban.

Ikhwal itu dilakukan guna menghindari terjadinya konflik sengketa dari kedua belah pihak. Langkah tersebut juga merupakan bentuk persuasif dari PT KAI Daop IX Jember.

“Agar pemilik warung dapat membereskan segala perabotannya,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *