Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas mendapat reaksi dari Organisasi Islam di Jember. Hampir seluruh organisasi islam di Kabupaten Jember menyatakan sepakat mendukung Perppu tersebut.
Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Abdul Hamid Mujiono, Rabu (26/07) mengatakan setelah menggelar rapat, PCNU Jember sepakat mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang didalamnya memuat aturan tentang pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Menurut Hamid, NU tetap teguh menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan berkomitmen untuk mengawal kedaulatan NKRI.
Mengingat perjuangan para founding father pendiri negeri ini mengamanahkan untuk menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan jalan hidup dalam bernegara.
“Apapun alasannya NKRI harga mati,” katanya.
Hal senada disampaikan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Halim Subahar. Menurutnya MUI mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 karna masyarakat butuh kepastian hukum dari pemerintah. Persoalan ada ketidak sempurnaan hal tersebut bisa diperbaiki.
Baca Juga. WASPADALAH, Paham Radikal Sudah Mulai Masuk Kampus
Tanpa adanya Perppu yang mengatur dengan tegas pembubaran ormas yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara justru berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak ada dasar hukum bagi pemerintah untuk mengambil tindakan.
Terkait adanya pihak-pihak yang tidak setuju, menurut Halim mereka bisa menempuh jalur hukum dengan menggugat ke MK. “Karena Perppu merupakan produk hukum dan negara ini adalah negara hukum,” ujarnya.
Sementara itu Pengurus Besar Muhamadiyah Jember melalui ketua pengurus daerahnya, Khusno, meski mengaku belum menerima pernyataan sikap resmi dari pengurus pusat Muhamadiyah di Jakarta.
Pihaknya menyatakan jika Muhamadiyah sebagai organisasi yang ikut melahirkan bangsa akan menjadi pelopor pendukung Pancasila. Sebagai insan Pancasila haruslah mampu memahami keindonesiaan dan kebhinekaan yang tidak boleh menafsirkan sekehendak hati untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jadi kami akan terus mendukung tegaknya pancasila dibumi pertiwi ini,” katanya.
SUPIANIK