Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Kepolisian Resor Bondowoso berhasil mengamankan Beberapa Ton Beras Yang Diduga Oplosan. Kamis, (27/07). Beras tersebut disita oleh Polisi di gudang dan penggilingan padi UD. Kurnia yang berlokasi di desa Pengarang Kecamatan Jambesari Bondowoso.
Diketahui gudang tersebut milik Dedi Kurniawaan alias Maskur (48) beralamatkan di Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi SIK, mengatakan, selain diduga oplosan, UD. Kurnia diduga juga tidak mengantongi izin tak resmi. Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso telah mengamankan beberapa ratus beras, dan gudang penyimpanan juga telah diberi garis polisi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih belum bisa memberikan keterangan secara gambling,” katanya.
Baca Juga. Indonesia Habiskan 50 Triliun Rupiah per Tahun, Guna Belanja Produk Ini
Hingga kini, penyidik masih mememinta keterangan terperiksa dan kasus tersebut masih dalam proses pendalam guna mencari temuan-temuan baru yang ada dilapangan.
Taufik menambahkan, selain meminta keterangan dari delapan orang terperiksa. Serta menyegel gudang tersebut, Polres Bondowoso juga melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan tim ahli.
“Jumlah keseluruhan beras masih dihitung oleh petugas. Ada beberapa ton yang diamankan,” ujarnya.
Ia menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dan diberharapkan masyarakat tidak dirugikan dengan permainan nakal para pedagang beras. Mengingat beras merupakan kebutuhan utama masyarakat.
Muhammad Ansori