Radiobintangtenggara.com, GENTENG – Enam orang anak punk yang berasal dari Kabupaten Jember yang sering mangkal di traffic light Genteng, di tangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Genteng, Rabu (2/8) pagi.
Mereka adalah Aldi Adam Maulidan (16), Yanuar Setia Budi (17), Akas Prianto (16) asal Kecamatan Rambipuji, Sofyan Efendi (22), Okta Dwi Cahya (18) asal Kecamatan Kaliwates dan Sapri Fadil Hidayat (18) asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember
Saat ditangkap, keenam anak punk tersebut nampak sedang asyik duduk di teras depan bangunan toko kosong sambil menunggu kendaraan berhenti ketika lampu traffic light menyala merah.
Baca Juga. Diduga Konsleting Listrik, Truk Tangki Pertamina Terbakar di Kaligondo Genteng
Kepala Satpol PP Kecamatan Genteng, Rusmiadi, usai menjaring enam anak punk mengatakan, semuanya digiring petugas ke Kantor Kecamatan Genteng untuk dilakukan pembinaan.
Selain diberikan pembinaan, enam anak punk tersebut juga diberikan baju ganti, tujuannya agar mereka terlihat lebih rapi dan sopan.
“Bahkan rambut yang sebelumnya diwarnai, oleh petugas juga dicukur gundul,” katanya.
Rusmiadi menghimbau kepada masyarakat Banyuwangi khususnya Kecamatan Genteng, jika mengetahui atau menemukan anak punk yang berkeliaran di traffic light agar melaporkan kepada petugas setempat.
Laporan akan ditindak lanjuti guna memberikan pemahaman kepada anak jalanan agar dapat kembali ke masyarakat sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
“Hal Ini dilakukan supaya keindahan kota tetap terjaga, selain itu juga demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
RIZKI RESTIAWAN