Enam orang anak punk yang berasal dari Kabupaten Jember yang sering mangkal di traffic light Genteng, sedang menjalani prosesi pemotongan rambut oleh Satpol PP. Rabu, (02/08) (Foto. Rusmiadi)

Enam Anak Pank Asal Jember Diamankan Satpol PP Genteng

Radiobintangtenggara.com, GENTENG – Enam orang anak punk yang berasal dari Kabupaten Jember yang sering mangkal di traffic light Genteng, di tangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Genteng, Rabu (2/8) pagi.

Mereka adalah Aldi Adam Maulidan (16), Yanuar Setia Budi (17), Akas Prianto (16) asal Kecamatan Rambipuji, Sofyan Efendi (22), Okta Dwi Cahya (18) asal Kecamatan Kaliwates dan Sapri Fadil Hidayat (18) asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember

Saat ditangkap, keenam anak punk tersebut nampak sedang asyik duduk di teras depan bangunan toko kosong sambil menunggu kendaraan berhenti ketika lampu traffic light menyala merah.

Baca Juga. Diduga Konsleting Listrik, Truk Tangki Pertamina Terbakar di Kaligondo Genteng
Kepala Satpol PP Kecamatan Genteng, Rusmiadi, usai menjaring enam anak punk mengatakan, semuanya digiring petugas ke Kantor Kecamatan Genteng untuk dilakukan pembinaan.

Selain diberikan pembinaan, enam anak punk tersebut juga diberikan baju ganti, tujuannya agar mereka terlihat lebih rapi dan sopan.

“Bahkan rambut yang sebelumnya diwarnai, oleh petugas juga dicukur gundul,” katanya.

Rusmiadi menghimbau kepada masyarakat Banyuwangi khususnya Kecamatan Genteng, jika mengetahui atau menemukan anak punk yang berkeliaran di traffic light agar melaporkan kepada petugas setempat.

Laporan akan ditindak lanjuti guna memberikan pemahaman kepada anak jalanan agar dapat kembali ke masyarakat sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

“Hal Ini dilakukan supaya keindahan kota tetap terjaga, selain itu juga demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

RIZKI RESTIAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *