Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyerahkan hadiah bagi warga yang lahir tanggal 17 Agustus yang mengajukan pembuatan SIM. Rabu (16/08). (Foto. Supianik)

Lahir Tanggal 17 Agustus, Warga Jember Bisa Urus SIM Secara Gratis

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kejutan menggembirakan diberikan kepada warga yang lahir tanggal 17 Agustus saat mengurus pembuatan ataupun perpanjangan Surat Ijin mengemudi (SIM) A dan C di Satlantas Polres Jember. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-72.

Salah satu pemohon SIM, warga jalan Batu Raden, Sumbersari, Abdul Aziz, mengaku kaget pada awalnya saat tiba-tiba mendapat voucer belanja sebesar Rp100.000 dan pengembalian uang pengurusan SIM sebesar Rp 75.000 yang diserahkan langsung oleh Kapolres Jember.

Baca Juga. Tertangkap Tangan Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Ini Nyaris Di Massa

Namun lelaki yang lahir pada 17 Agustus 1977 itu merasa senang setelah mengetahui jika kejutan yang diterimanya merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Polres Jember dalam memeriahkan HUT RI.

Selain Abdul Aziz ada 9 orang pemohon SIM yang juga mendapat kejutan serupa karena lahir di tanggal 17 Agustus.

Seperti yang disampaikan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo,  yang menyatakan jika ada 10 orang yang berkesempatan mendapatkan voucer belanja Rp 100 ribu dan pengembalian uang pengurusan SIM.

Baca Juga. Memeriahkan HUT RI Ke-72 PT KAI Daops IX Jember Gratiskan Tiga Ribu Lebih Tiket Kereta Api Lokal

“Untuk SIM C sebesar Rp 75.000 untuk SIM A dan Rp 80.000,” katanya.

Meskipun gratis, Kusworo menerangkan, seluruh pemohon SIM yang beruntung tersebut tetap melakukan prosedur pengajuan SIM seperti yang berlaku.

Yakni melampirkan persyaratan fotocopy KTP, surat keterangan sehat dan mengikuti ujian praktek dan teori bagi pemohon SIM baru.

SUPIANIK 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *