Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sebuah aplikasi berbasis gawai segera akan diluncurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Jum’at, (25/08).
Aplikasi yang dinamakan Ayo Kawal Uang Desa (AKUD) disebut sebagai aplikasi pertama di Indonesia yang dibuat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terkait pengeloaan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, mengatakan, secara teknis aplikasi AKUD terbagi menjadi dua fitur. Pertama Aplikasi Layanan Publik yang bisa di download secara bebas oleh masyarakat dengan tujuan.
“Agar masyarakat bisa mengetahui program-program pembangunan yang sedang dikerjakan desa,” katanya.
Baca Juga. Asyik Menjala Ikan, Dua Nelayan di Kencong Terseret Ombak
Kedua, lanjut Ponco, Aplikasi Internal Kades dengan Kejari tersebut memilik fitur yang dapat digunakan untuk berkonsultasi secara langsung antara Kades dengan Kejari termasuk pemberian bantuan hukum terkait pengelolaan keuangan desa secara pribadi.
Pihaknya berharap aplikasi tersebut mampu menjawab keragu-raguan Kades untuk menggunakan dana desa secara baik dan benar guna mewududkan pembangunan di desa yang dipimpin.
Ponco menerangkan, sebagai langkah awal, Kejari sudah meminta data seluruh desa di Jember untuk dimasukan kedalam aplikasi.
“Setelah siap nanti, kami akan meluncurkan aplikasi secara resmi sebagai yang pertama Indonesia,” ujarnya.
SUPIANIK
Tulisan yg bermanfaat terkait training TPA & konsultan TPA ini baru pertama kali saya baca.
Luar biasa sekali dan penting sekali. Semua orang yg pakai maupun sedang mencari jasa belajar TPA murah di Indonesia perlu baca tulisan ini.
Ayo mampir juga situs gw ya bro, banyak tulisan menarik yg semoga bermanfaat bagi siapa aja pengguna private TPA.
Terima kasih.