Radiobintangtenggara.com, BANYUWANI – Seorang siswi Sekolah Dasar jadi korban perilaku amoral. Korbannya berinisial Z, umur 7 tahun, warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
Siswi yang masih duduk dibangku kelas 1 SD itu mengaku jadi korban perilaku amoral seorang siswa SMA. Pelakunya berinisial LF, (17), yang tak lain masih tetangga korban.
Kasubag Humas Polres Situbondo, IPTU Nanang Priyambodo mengatakan, aksi pencabulan yang menimpa korban sebenarnya sudah berlangsung selama sekitar bulan Mei 2017 lalu.
Baca Juga. Duda di Kencong Nyaris Dimassa, Karena Melakukan Tindakan Amoral Terhadap Gadis Tunagrahita
Kala itu, lanjut Nanang, korban yang sedang nonton TV di rumah tetangganya, di panggil LF untuk kerumah pelaku. “Bocah polos ini mengaku tak bisa berbuat banyak saat pelaku menjalankan aksi amoralnya,” katanya.
Nanang menambahkan, kasus asusila itu terungkap, karena korban mengaku kerap kesakitan setiap buang air kecil. Korban baru mengaku dicabuli setelah pihak keluarga menanyakan secara masif.
“Orang tua korban sempat mendatangi rumah pelaku yang masih bertetangga,” ujarnya.
Baca Juga. Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Ayah di Songgon Dilaporkan ke Polisi
Namun karena pelaku tidak mengakui perbuatannya, orang tua korban akhirnya melaporkannya ke Mapolres Situbondo.
Menurut, Nanang, hingga kini dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, sudah ditangani penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Situbondo.
ZAINI ZAIN