Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Polres Situbondo melakukan sosialisasi pencegahan praktek pungutan liar di sekolah, pagi kemarin. Kali ini sosialisasi melibatkan sekitar 1000 wali murid di SMA Negeri 1 Situbondo.
Sosialisasi dilakukan bersamaan rapat pleno pertanggungjawaban Rencana Kegiatan Anggran Sekolah (RKAS) tahun 2016 – 2017, serta pembahasan RKAS tahun 2017 – 2018 oleh Komite Sekolah SMAN 1 Situbondo.
Baca Juga. Buka Pendaftaran Calon Angota PPK, KPU Situbondo Akan Seleksi Ketat
Sosialisasi pencegahan pungli dilakukan Kasat Binmas Polres Situbondo AKP Agus Supariyono, serta Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim.
Menurut AKP Agus Supariyono, sosialisasi pencegahan praktek pungli perlu dilakukan, agar komite Sekolah tidak melakukan pelanggaran, maupun terjadi praktek pungli dalam penyusunan RKAS.
“Sebab penyusunan RKAS sudah ada ketentuannya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.
Baca Juga. Lagi, Satuan Sabhara Polres Situbondo Ciduk Pemuda Mabuk
AKP Agus Supariyono menambahkan, sosialisasi pencegahan praktek pungli tak hanya dilakukan di SMA Negeri 1 Situbondo. Melainkan di seluruh sekolah. Sebab potensi kerawanan praktek pungli terjadi saat penyusunan RKAS oleh Komite Sekolah.
Oleh karena itu, Agus Supariyono menyatakan, penyusunan RKAS oleh Komite Sekolah harus dilakuakn secara terbuka. “Mengingat sering terjadi pungutan tak sesuai ketetuan, terutama saat penerimaan siswa baru dan kenaikan kelas,” ujarnya.
ZAINI ZAIN