Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Delapan siswa Sekolah Dasar yang menjadi korban penganiayaan, menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo, kemarin. Didampingi orang tua mereka masing-masing, delapan siswa SD tersbeut diminta keterangan penyidik perlindungan perempuan dan anak.
Jausi, orang tua salah satu siswa korban penganiayaan mengatakan, delapan siswa SDN 2 Gunung malang, Kecamatan Suboh, melapor jadi korban penganiaan seorang wali murid berinisial U.
“Ironisnya, aksi penganiayaan iniĀ dilakukan didalam kelas. Dari delapan siswa tersebut sebagian masih kalas IV, sebagian lagi kelas V,” katanya.
Baca Juga. Antisipasi Praktek Pungli, Porpam Situbondo Awasi Operasi Zebra Semeru
Menurut Jausi, aksi penganiayaan anak di bawah umur itu terjadi 25 Oktober lalu. Pemicunya, bermula saat anak pelaku pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis.
Saat itu anak pelaku konon mengaku dikeroyok teman di sekolahnya. Dari sinilah wali murid berinisial U itu kalap dan mendatangi sekolah, selanjutnya memukuli delapan siswa tersebut satu persatu.
Baca Juga. Tertangkap Curi Sepeda Gayung di Situbondo, Pelaku Berdalih Sedang Terlilit Hutan
Jausi menambahkan dari delapan siswa korban penganiayaan ada empat orang siswa paling parah. “Akibat dipukuli bagian pipin empat siswa tersebut membengkak selama dua hari,” ujarnya.
Oleh karena itu, Jausi bersama wali murid siswa korban penganiayaan lainnya, meminta aparat kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
ZAINI ZAIN