Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banyuwangi Jawa Timur, mendata sekitar 50 persen dari 1,6 juta jiwa penduduk Banyuwangi tidak terdaftar dalam anggota kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banyuwangi Hernina mengatakan, hingga pada Pertengahan bulan November 2017 ini jumlah peserta BPJS Kesehatan yang telah terdaftar sekitar 813.800 jiwa atau 50,1 persen .
Menurut Hernina, ada sejumlah faktor yang melatar belakangi masih tingginya masyarakat Banyuwangi belum terdaftar BPJS Kesehatan. Diantaranya tidak mengertinya masyarakat tentang manfaat BPJS Kesehatan.
“Selain itu keengganan masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan dengan alasan mereka tidak sakit,” katanya.
Baca Juga. Peringati HUT Ke-49 , BPJS Kesehatan Banyuwangi Gelar Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks
Hernina mengaku, hal itu menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar untuk BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman terhadap warga.
Untuk meningkatkan keikut sertaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan, pihaknya telah memberikan pemahaman dan kemudahan terhadap masyarkat.
Diantaranya masyarakat bisa mendaftar BPJS di kelurahana atau Desa atau Kecamatan terdekat. “Kami harapkan trobosan ini bisa menarik minat masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga. BPJS Kesehatan Permudah Pelayanan Bagi Peserta Mudik
Hernina menambahkan, selain masih tingginya masyarakat Banyuwangi yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran juga cukup tinggi, terutamknya peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri.
Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, lanjut Hernina dari 85 ribu lebih sekitar 40 persenya kini menunggak membayar iuran. Ada berbagai macam alasan mereka menunggak iuran BPJS Kesehatan dari jalur mandiri itu.
“Diantaranya, ketidakmampuan membayar iuran, tidak memiliki keinginnan untuk membayar karena merasa tidak membutuhkan lagi BPJS Kesehatan, dan faktor lainya,” katanya.
Baca Juga. Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Telepon
Lebih jauh Hernina menjelaskan, dewasa kini seluruh peserta yang menunggak iuran tersebut kartunya diblokir. Jika ingin diaktifkan lagi maka peserta harus membayar uiran yang menunggak bersama dengan denda keterlambatan membayarnya.
“Jika sudah dibayar maka kartu kepesertaan yang di blokir tersebut akan diaktifkan kembali 45 hari setelah pembayaran,” pungkasnya.
HERMAWAN