Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember terus melakukan penertiban PKL dikawasan yang rawan terjadi pelanggaran diwilayah kerjanya. (Foto. Supianik)

Kawasan Segitiga Emas Masih Menjadi Favorit PKL di Jember

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin banyak di Kabupaten Jember, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember terus melakukan penertiban PKL dikawasan yang rawan terjadi pelanggaran.

Seperti trotoar yang kerap dijadikan tempat PKL menggelar lapak dagangan mereka meskipun hal tersebut melanggar Undang-Undang karna fungsi trotoar sebagai fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas.

Baca Juga. Lama Menghilang, Diponegoro Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi

Sumaryanto, komandan Satpol PP Pemkan Jember menjelaskan, kawasan trotoar yang paling banyak  dipergunakan PKL berada di kawasan segitiga emas kota Jember yaitu di Jalan Trunojoyo, Gajah Mada, Sultan Agung dan Ahmad Yani.

“Mengatasi hal ini Satpol PP terus melakukan operasi penertiban  PKL di kawasan tersebut,” katanya.

Menurut Sumaryono, sejauh ini sebagian besar PKL sudah ditertibkan. Setiap hari pihaknya menurunkan sekitar tiga puluh personil untuk menertibkan para PKL yang nekat berjualan di tempat yang tidak seharusnya.

Baca Juga. Kelabuhi Petugas, Pengedar Shabu Gunakan Mobil Mainan Anak

Dalam melakukan operasi terlebih dahulu dilakukan sosialisasi  kemudian dilanjutkan pemberian selebaran sesuai perda 6 tahun 2008 terkait larangan PKL untuk berjualan di atas trotoar.

Apabila hal tersebut tidak diindahkan, maka satpol PP tidak segan-segan untuk bertindak tegas membongkar kios atau lapak dagangan yang melanggar.

“Tindakan ini kami lakukan guna menciptakan kondisi Jember yang lebih tertib,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *