Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin banyak di Kabupaten Jember, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember terus melakukan penertiban PKL dikawasan yang rawan terjadi pelanggaran.
Seperti trotoar yang kerap dijadikan tempat PKL menggelar lapak dagangan mereka meskipun hal tersebut melanggar Undang-Undang karna fungsi trotoar sebagai fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas.
Baca Juga. Lama Menghilang, Diponegoro Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi
Sumaryanto, komandan Satpol PP Pemkan Jember menjelaskan, kawasan trotoar yang paling banyak dipergunakan PKL berada di kawasan segitiga emas kota Jember yaitu di Jalan Trunojoyo, Gajah Mada, Sultan Agung dan Ahmad Yani.
“Mengatasi hal ini Satpol PP terus melakukan operasi penertiban PKL di kawasan tersebut,” katanya.
Menurut Sumaryono, sejauh ini sebagian besar PKL sudah ditertibkan. Setiap hari pihaknya menurunkan sekitar tiga puluh personil untuk menertibkan para PKL yang nekat berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
Baca Juga. Kelabuhi Petugas, Pengedar Shabu Gunakan Mobil Mainan Anak
Dalam melakukan operasi terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kemudian dilanjutkan pemberian selebaran sesuai perda 6 tahun 2008 terkait larangan PKL untuk berjualan di atas trotoar.
Apabila hal tersebut tidak diindahkan, maka satpol PP tidak segan-segan untuk bertindak tegas membongkar kios atau lapak dagangan yang melanggar.
“Tindakan ini kami lakukan guna menciptakan kondisi Jember yang lebih tertib,” ujarnya.
SUPIANIK