Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Jember berkoordinasi dengan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) penerima beras keluarga sejahtera (Rastra).
Baca Juga. Tingkatkan Jumlah Pemilih dalam Pilgub, KPUD Siapkan Strategi
Kepala Dinas Sosial Jember, Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, data PSKS adalah parameter data kemiskinan di sebuah wilayah. Dari data tersebut pihaknya dapat mengetahui siapa saja warga yang layak dan sudah mendapat rastra.
“Sehingga warga yang belum mendapat bantuan dapat mendapatkannya,” katanya.
Menurut Santi, per Juni 2018 nanti program penyaluran Rastra akan diganti oleh Kementerian Sosial menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tercatat di Kabupaten Jember untuk penerima BPNT tahun 2018 sebanyak 170.750 KK dan 90.000 diantaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Baca Juga. Tempurejo di Landa Banjir, Masyarakat Sekitar Diungsikan
Lebih lanjut Santi menambahkan, saat ini pihaknya melalui pendamping PKH telah memverifikasi dan memvalidasi data penerima BPNT, yang akan dikucurkan bulan Juni mendatang.
“Kami berharap semoga program ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.
SUPIANIK