Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jember melakukan, sosialisasi untuk mengendalikan harga dan pasokan beras. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan oknum akibat meroketnya harga beras saat ini.
Kepala seksi pengembangan usaha dan promosi peningkatan penggunaan produksi dalam negeriĀ Disperindag Jember, Eko Wahyu Septantono menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan mengirim surat pada perusahaan penggilingan beras.
Baca Juga. Kecelakaan Pelajar Tinggi, Satlantas Polres Jember Gelar Sosialisasi
Hal itu dilakukan agar produk-produknya menyesuaikan dengan Permendag Nomor 57. Seperti klasifikasi beras, cara berjualan dan juga Harga Eceran Tertinggi (HET). Disperindag menghimbau agar pedagang mencantumkan HET dalam kemasan.
“Pemantauan ini akan terus dilakukan karena harga beras di Jember saat ini tiap minggunya selalu naik,” katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Disperindag menyebutkan jika HET beras kulaitas medium untuk Pulau Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan sebesar Rp 9.450 perkilogram sedangkan untuk beras kualitas premium Rp12.800 perkilogram.
Baca Juga. Pengadilan Tipikor Surabaya, Tetapkan Penahanan Terdakwa Korupsi Askab PSSI Jember
Pihaknya berharap dengan atensi pengecekan yang dilakukan Disperindag dapat mengembalikan harga beras ke level normal. Mengingat konsumsi masyarakat Jember terhadap beras yang menjadi sumber kebutuhan pokok warga cukup tinggi.
“Kedepannya kami juka akan melakukan pemantauan diwilayah lain,” ujarnya.
SUPIANIK