Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Seluruh pasar tradisional di Kabupaten Jember akan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) tahun ini. Hal ini seperti yang disampaikan Siti Andriati Widartien, kepala UPT Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Provinsi Jatim.
Siti Andriati menyampaikan, akreditasi untuk memberikan SNI dilakukan guna mendukung program Pasar Rakyat yang dicanangkan pemerintah pusat.
Baca Juga. Harga Beras Terus naik, Disperindag Jember Tingkatkan Pengawasan
Pemberian SNI juga untuk menghilangkan penilaian negative terhadap pasar tradisional. “Agar paradigma pasar yang memiliki kesan kumuh, becek dan hanya cocok untuk kalangan menengah kebawah dapat terkikis,” katanya.
Selain itu pasar rakyat yang ber-SNI diharapkan dapat merubah pasar tradisional menjadi pasar modern yang lebih nyaman, bersih dan mampu memenuhi kebutuhan semua kalangan masyarakat.
Ia menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan untuk identifikasi seluruh pasar yang akan direvitalisasi pada tahun 2018 ini.
Baca Juga. Enam Hari Operasi, Polres Jember Amankan Sembilan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Lebih lanjut Siti Andriati menerangkan, salah satu syarat pasar ber-SNI adalah tersedianya fasilitas yang memadai, seperti kamar mandi yang bersih dengan pemisahan laki-laki dan wanita, tempat pembuangan sampah yang terkelola dengan baik.
“Tersedianya fasilitas khusus seperti unit kesehatan dan pojok laktasi untuk ibu menyusui diharapkan dapat memperbaiki citra pasar tradisional,” ujarnya.
SUPINAIK