Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tahun ini, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Jember menggalakan Pos Tunggal Mandiri (PTM) untuk menertibkan praktek pembalakan liar yang marak terjadi.
Hal tersebut disampaikan Administrator KPH Perhutani Jember, Ahmad Basuki. Ia menjelaskan selain melakukan patroli hutan dan berkoordinasi dengan pihak kepolian, pihaknya akan membuat Pos Tunggal Mandiri.
Pos tersebut bertujuan untuk mengontrol kasus illegal logging yang terjadi di area perhutani. Tahun ini, PTM akan dibangun di 23 RPH (Resort Polisi Hutan) se-kabupaten Jember.
“Selama 24 jam, pihaknya akan menjaga dan mengontrol hutan untuk mencegah terjadinya praktek illegal logging,” katanya
Lebih lanjut Ahmad Basuki menerangkan, kasus pencurian kayu di area Perhutani Jember tergolong tinggi. Berdasarkan data KPH Perhutani Jember, pada Januari tahun lalu, sebanyak 24 pohon di area perhutani dibabat sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 14,5 juta.
Sedangkan untuk Januari tahun ini kerugian negara kembali terjadi dan meningkat menjadi Rp275 juta akibat 82 pohon yang ditebang secara ilegal.
“Kami berharap semua elemen masyarakat bersama pihak terkait dapat bersinergi untuk melestarikan hutan di Jember,” ujarnya.
SUPIANIK