suasana sholat dzuhur berjamaah di masjid al abror (18/4) (Foto: Zaini Zain)

Diancam Insentif TPP Akan Dipotong, Jumlah PNS Sholat Dzuhur Berjamaah Tetap Sedikit

Radiobintangtenggara.com, Situbondo – Sudah setahun instruksi keharusan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menunaikan sholat dzuhur berjamaah berlangsung. Tragisnya, jumlah PNS yang mengikuti sholat berjamaah bisa dihitung jari. Hanya ada sekitar puluhan PNS menunaikan sholat dzuhur berjamaah di Masjid Al Abror, Rabu siang kemarin (18/4).

Pemandangan semacam ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Berbeda saat awal instruksi keharusan sholat dzuhur berjamaah April 2017 silam. Saat itu semua perkantoran kosong. Para PNS berebut absensi karena takut terkena sanksi.

Saat ini Para PNS sepertinya tak takut lagi disanksi. Padahal sebelumnya, Sekretaris Daerah Syaifullah, mengancam akan memotong insentif  TPP atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan, jika PNS tak mengikuti sholat berjamaah serta mengikuti pengajian rutin sebulan sekali.

Gertak pemotongan insentif  TPP tersebut, ternyata tak cukup ampuh menggiring PNS sholat dzuhur berjamaah. Buktinya, sudah tak ada lagi PNS berebut absensi finger print, karena PNS yang sholat dzuhur berjamaah hanya bisa dihitung dengan jari.

Padahal keharusan sholat berjamaah, merupakan rekomendasi tim managemen perubahan, agar PNS berperilaku disiplin dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi.

Beberapa PNS yang enggan disebut namanya mengatakan, melempemnya PNS mengikuti sholat dzuhur berjamaah di Masjid Al Abror,  disebabkan karena tidak adanya figure ketaladanan. Selain itu, para pejabat Pemkab dinilai tak konsisten menjalankan aturan.

PNS golongan III itu mengaku, dirinya belum mendengar ada PNS dipotong isentif TPPnya karena tak menunaikan sholat dzuhur berjamaah. Ancaman pemotongan itu seperti gertak sambal. begitu pula dengan instruksi keharusan sholat dzuhur berjamaah, hanya berlaku beberapa bulan saja.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Situbondo, Syaifullah, mengatakan, pasti ada sanksi bagi PNS yang tak mengikuti sholat dzuhur berjamaah, termasuk tidak akan menerima utuh insentif TPP, karena akan dilihat tingkat kehadiran sholat dzuhur berjamaah dan pengajian rutin bulanan.

Syaifullah menambahkan, pemberian TPP akan dievaluasi tim otonomi daerah. Yang paling utama, tim otonomi daerah akan melihat produktifitas kinerjanya. Poin produktifitas kinerja ini paling besar yaitu  45 persen.

Perlu diketahui. Pemkab Situbondo menganggarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan PNS sebesar 51 Miliar, untuk 7 ribu 464 PNS. Anggaran TPP tahun 2018 ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2017 yang hanya dianggarkan 29 Miliar.

Besarnya TPP yang diterima setiap PNS tidak sama, karena menyusuaikan dengan golongan kepangkatannya. Paling rendah menerima TPP sebesar 600 ribu rupiah. Tunjangan TPP diterima masing-masing PNS di luar gaji pokok.

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging di Taman Nasional Baluran Situbondo

BINTANG TENGGARA – Polsek Asembagus Situbondo berhasil mengungkap kasus illegal logging atau penebangan liar di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *