Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Bupati Jember dr Faida MMR mengajak pejabat turut membatu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga Negara. Salah satunya hak mendapatkan kesehatan, baik bagi warga binaan yang menjalani hukuman maupun keluarga yang di tinggalkan.
Bupati mengatakan, bagi warga binaan yang keluarganya belum memiliki asuransi kesehatan dan tidak memiliki biaya saat mendaftar, mulai saat ini mereka sudah bisa mendaftarkan keluarganya untuk mendapatkan KIS (Kartu Indonesia Sehat ) secara gratis dengan mendaftarkan diri kepada Kalapas.
Bupati juga menjelaskan KIS yang diberikan ini merupakan program kesehatan pemerintah yang menggunakan dana dari APBD Kabupaten Jember. Dan saat ini sudah dibagikan kepada 150.000 warga Jember yang tidak mampu, dimana warga binaan Lapas Jember harus termasuk didalamnya.
BACA JUGA : Jalur Rawan Pakusari Jadi Penilaian Program OK BOS Ditlantas Polda Jatim
Selain memfasilitasi pemberian Kartu Indonesia Sehat, Bupati juga menjanjikan akan membantu warga binaan untuk mudah mendapatkan KTP dengan menugaskan petugas Dispendukcapil turun langsung ke Lapas untuk memberikan layanan.
Lebih lanjut Bupati berharap, warga binaan yang masih belum terdaftar sebagai anggota penerima Rastra dengan kemampuan ekonomi yang minim kedepannya bisa di data sehingga nantinya keluarga dari warga binaan tersebut bisa mendapatkan bantuan 10 kg beras Rastra setiap bulannya.
Semua hal tersebut merupakan langkah dari Bupati Jember untuk mempermudah perekonomian keluarga warga binaan agar lebih sejahtera kedepannya.
SUPIANIK