Anggota Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Abdul Qudhus Salam (kanan), saat sosialisasi pengawasan pemilu di Jember.

Bawaslu Minta APK Pemilu Legislatif Di Jember Segera Di Tertibkan

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (Apk) Untuk Pemilihan Umum Legislatif Sudah Mulai Banyak Dilakukan Di Kabupaten Jember. Padahal Pesta Demokrasi Untuk Memilih Wakil Rakyat Tersebut Baru Akan Dihelat Pada Tahun 2019 Mendatang.

Menyikapi Kondisi Tersebut Anggota Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Abdul Qudhus Salam, Saat Berada Kabupaten Jember Mengatakan, Di Jember Banyak Alat Peraga Kampanye Pemilu Legislatif Sudah Terpasang, Padahal Saat Ini Masih Masa Kampanye Pemilihan Gubernur Jatim.

BACA JUGA : Hari Buruh Internasional Di Jember Akan Diperingati Dengan Menggelar Istighosah

Apk Yang Terpasang Antara Lain Gambar Calon Legislatif, Presiden Dan Wakil Presiden Terpampang Lengkap Dengan Nomor Urut Partai Politiknya. Menurut Abdul Qudhus Hal Ini Tidak Diperbolehkan Karena Tidak Sesuai Aturan Dalam Pkpu Dan Undang-Undang Pemilu.

Qudhus Menegaskan Kepada Panwaslu Kabupaten Jember Untuk Menertibkan Apk Tersebut.  Untuk Awanya Dapat Diberikan Surat Terlebih Dahulu Kepada Masing-Masing Parpol Untuk Mencopot Sendiri. Namum, Bila Tidak Di Indahkan Maka Akan Dilakukan Pencopotan Paksa.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *